PERTEMUAN KE-2
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah Suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian kerja tertentu dalam masyarakat,berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan – serta ikrar (fateri/profilteri) untuk menerima panggilan tersebut – untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Berdasarkan pengertian diatas seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk mem bedakannya dengan kerja biasa
(occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi.
Dua
pendekatan untuk menjelaskan pengertian profesi :
1. Pendekatan berdasarkan Definisi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
2. Pendekatan
Berdasarkan Ciri Definisi di atas secara tersirat mensyaratkan pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengembangkan dan meneruskan pengetahuan profesional. Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku maka digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi.
1. Pendekatan berdasarkan Definisi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
2. Pendekatan
Berdasarkan Ciri Definisi di atas secara tersirat mensyaratkan pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengembangkan dan meneruskan pengetahuan profesional. Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku maka digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi.
Ciri-Ciri
Profesionalisme
- Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
- Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
- Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Maksud
dan tujuan kode etik ialah untuk mengatur dan memberi kualitas kepada
pelaksanaan
profesi serta untuk menjaga kehormatan dan nama baik organisasi profesi serta
untuk
melindungi publik yang memerlukan jasa-jasa baik profesional. Kode etik jadinya
merupakan
mekanisme pendisiplinan, pembinaan, dan pengontrolan etos kerja anggota-anggota
organisasi profesi.
Dalam
konteks profesi, kode etik memiliki karakteristik antara lain :
a.
Merupakan produk terapan, sebab dihasilkan berdasarkan penerapan etis atas
suatu profesi
tertentu.
b. Kode
etik dapat berubah dan diubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
(Iptek).
c. Kode
etik tidak akan berlaku efektif bila keberadaannya di-drop begitu saja dari
atas sebab
tidak
akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai yang hidup dalam kalangan profesi
sendiri.
d. Kode
etik harus merupakan self-regulation
(pengaturan diri) dari profesi itu sendiri yang
prinsipnya
tidak dapat dipaksakan dari luar.
e.
Tujuan utama dirumuskannya kode etik adalah mencegah perilaku yang tidak
etis.11)
Tiga
maksud yang terkandung dalam pembentukan kode etik, yakni
(i)
menjaga dan meningkatkan
kualitas moral;
(ii)
menjaga dan meningkatkan
kualitas keterampilan teknis; dan
(iii)
melindungi kesejahteraan
materiil para pengemban profesi.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar