sipp

Minggu, 30 Oktober 2011

Unit Usaha Management Proyek






Unit Usaha : 1 buah
Nama Perusahaannya : PT.Sumber Tata Jaya
Pemilik : Marwendi
Usaha : Building Developer
PT.Sumber Tata Jaya ini berdiri pada tahun 2009 yang beralamat proyek di Terminal Bekasi dan beralamat kantor di jl.Margahayu 2A.
Saya mahasiswa D3 Teknik Komputer Universitas Gunadarma,melakukan tugas dengan objek lokasi di perusahaan tersebut.
Selama 6 hari saya bertugas di perusahaan tersebut,saya melakukan kegiatan di bidang komputer dan saya melakukan kegiatan di antaranya  melakukan instalasi windows 7 (windows seven) pada komputer di perusahaan tersebut,lalu saya melakukan berbagai instalasi aplikasi yang berbasis building, diantaranya inscape,autocad.Saya juga membantu dalam pembuatan data dalam bentuk Microsoft Power Point dengan jumlah slide 20 buah slide.
Kegiatan yang saya lakukan dapat dilihat pada tabel berikut ini,

Hari
Instalasi AutoCad
Instalasi Inscape
Pembuatan Power Point
Pengeditan Data-Data
1




2




3




4




5




6





Keterangan :


Warna Merah menandakan lamanya hari dalam instalasi AutoCad

Warna Biru Muda menandakan lamanya hari dalam instalasi Inscape

Warna Kuning menandakan lamanya hari dalam Pembuatan Power Point

Warna Coklat menandakan lamanya hari dalam Pengeditan Data-Data

Selasa, 24 Mei 2011

Politik Dan Strategi Nasional

Politik Dan Strategi Nasional

A.Pengertian Poltranas
• Dalam arti kepentingan umum (Peliters)
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis,yang memiliki arti sebuah masyarakat yang mampu untuk berkembang dan bangkit dengan cara berdiri sendiri. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai arti yang berhubungan dengan masyarakat luas baik itu tekad,prinsip,asas,aturan,perihal dan lainnya.Semua itu terbentuk atas terjadinya sebuah pergolakkan pada diri masyarakat yang nantinya mempunyai tekad untuk membangun negara dengan jiwa nasional yang tinggi.
Politik secara umum memiliki arti yang menyangkut dengan dampak atau tujuan nasional itu sendiri.Dalam artian,tujuan nasional mempunyai faktor-faktor yang mampu menciptakan tujuan nasional seperti,
 Negara
 Kekuasaaan
 . Pengambilan Keputusan
 Kebijakan Umum
 Distribusi


B.Dasar pemikiran penyusunan poltranas

Dalam pengertian umum, strategi adalah sebuah cara atau hasil dari pemikiran untuk mendapatkan sebuah hal yang ingin dimiliki atau diinginkan,dengan melakukan sebuah aplikasi atau cara-cara supaya dapat mencapai sebuah hasil yang diinginkan

• Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.

Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

C.Penyusunan Polstranas
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Sertifikasi Politik Nasional

Sertifikasi politik (kebijakan) nasional dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
1). Tingkat kebijakan puncak meliputi Kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup: penentuan Undang-undang Dasar, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. kebijakan tingkat puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusan dalam GBHN dan ketapan MPR.
2). Dalam hal dan keadaaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal-pasal 10 s.d. 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga menackup kewenangan presiden sebagai kepala negara.

b. Tingkat Kebijakan Umum

Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Hasil-hasilnya dapat berbentuk:
1). Undang-undang yang kekuasaan pembuatannya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 ayat (1) ).
2). Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 5 ayat (2) ).
3). Keputusan atau instruksi presiden, yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 4 ayat (1) ).
4). Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.

c. Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan.

d. Tingkat Penentuan KebijakanTeknis
Kebijakan teknis merupakan penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan.

e. Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
1). Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yuridikasinya masing-masing.
2). Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.


Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional

Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945aline ke-4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/#ixzz1N018mVGA
http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/
http://file-hameedfinder.blogspot.com/2008/02/politik-dan-strategi-nasional.html

Kamis, 12 Mei 2011

Membangun Sebuah Kerjasama di Dalam Suatu Kelompok

Pada hakikatnya kita manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki arti sebagai makhluk yang tidak dapat hidup sendiri.Manusia yang selalu membutuhkan bantuan dan diminta bantuan oleh manusia lainnya.Karena manusia tidak dapat melakukan segala sesuatunya dengan sendiri.Hal ini mempunyai manfaat yang amat berharga bagi kita,terutama kita dapat memaksimalkan potensi yang ada dari diri kita sendiri,sekaligus meminimumkan kelemahan yang kita punya.
Sebuah kelompok akan menjadi kuat jika didalamnya diisi dengan sikap kekeluargaan dan rasa percaya antar individu.Dan sebuah kelompok biasanya memiliki rasa ingin dikenal atau dipandang di masyarakat sekitarnya.Dan yang lebih penting dari sebuah kelompok itu adalah jangan sampai di antara anggota kelompok memiliki sikap egoistis atau mau menang sendiri satu sama lain.Karena sepanjang kita bersikap egois maka kita akan membuat lemah tujuan atau visi misi teman kita yang lain di dalam kelompok atau team kita masing-masing.
Menurut saya,ada beberapa langkah yang mungkin nantinya kita dapat mempunyai sebuah kelompok atau team yang kompak,yaitu :

1. Sabar,
2. Bisa menjadi orang yang mampu memotivasi teman-teman yang lain,
3. Saling percaya,
4. Jujur satu sama lain,
5. Tidak egoistis,
6. Memupuk komunikasi yang selaras,
7. Jangan sombong.


Dari langkah-langkah di atas,semua itu dapat dijadikan sebuah acuan yang baik untuk diri kita pribadi dalam membangun sebuah kelompok.Jadikan sebuah kelompok itu sebagai sebuah perantara bagi kita untuk bisa meningkatkan prestasi kita ataupun meningkatkan pengembangan diri kita pribadi menjadi lebih baik dan menjadikan kelompok itu sebagai tempat kita membagi informasi atau mendapatkan sebuah informasi dari teman-teman yang berada dalam kelompok.Dengan memupuk langkah-langkah di atas,bukan menjadi hal yang tidak mungkin kita mampu memanfaatkan sebuah kelompok menjadi contoh yang baik untuk masyarakat sekitar atau mungkin membawa kelompok kita itu ke dalam sebuah karya prestasi.

UDARA

UDARA
Seperti yang telah kita ketahui bersama dan pastinya masyarakat telah mengetahui apa itu udara.Tidak asing bagi kita semua,bahwa udara merupakan sesuatu zat/senyawa yang dekat dengan kita terutama makhluk hidup lainnya.Udara lebih cenderung kepada campuran sebuah gas yang terdapat pada permukaan bumi. Udara bumi yang kering yang sebelumnya saya telah baca di beberapa media atau buku-buku yaitu mengandung 78% nitrogen, 21% oksigen, dan 1% uapair, karbon dioksida, dan gas-gas lain.
Gas-gas tersebut menjadi sebuah kesatuan yang satu sama lain saling berpengaruh atau terkait.Kandungan elemen senyawa gas pada suatu udara akan berubah-ubah tergantung dari letak geografis suatu wilayah atau tempat.Karena di setiap daerah memiliki tekstur tanah yang berbeda-beda,dari tekstur tanah tersebut memiliki kandungan zat yang mengurai ke udara dengan bantuan partikel-partikel gas yang ada di sekeliling wilayah tersebut.Partikel-partikel tersebut menjadi terurai dan menjadi satu seperti reaksi kimia.Gas-gas yang membentuk udara seperti,nitrogen,oksigen,helium,karbondioksida.
Udara juga berperan penting dalam peristiwa pertukaran udara yang terjadi pada manusia dan tanaman atau tumbuh-tumbuhan.Pada siang hari,manusia menghirup oksigen yang dikeluarkan tanaman,sedangkan pada malam hari tanaman atau tumbuh-tumbuhan mengeluarkan karbon dioksida,yang apabila dihirup oleh manusia maka bisa berakibat fatal bagi kesehatan manusia itu sendiri.
Oleh sebab itu udara dapat dikatakan sebagai media perantara yang positif apabila udara tersebut bersih atau bebas dari segala zat atau unsur dan dapat dikatakan berdampak negatif apabila udara telah tercampur oleh unsur-unsur yang berbahaya atau tercemar polusi.

Sabtu, 23 April 2011

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah sebuah kondisi dari suatu bangsa yang unsur raga dan jiwanya yang berlandaskan cinta tanah air dan mempunyai jiwa membela kesatuan dan persatuan yang kuat demi memperkuat dan memperkokoh serta atas ketangguhan,keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kemampuan dari sebuah kekuatan yang berlandaskan nasionalisme.Terkadang ketahanan nasional mampu menciptakan rasa nasionalisme yang tinggi atas sebuah negara dan bangsa.Nasionalisme yang timbul berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu untuk mengembangkan jiwa ketahanan atas wilayahnya.Dari hal itu masyarakat mampu menjadikan sebuah negara menjadi utuh dan terjaga keamanannya dari gangguan fisik maupun non fisik dari dalam maupun luar negeri.

Contoh-contoh atau bentuk-bentuk ancaman-ancaman ketahanan nasional :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pergolakan atau pemberontakan atas ketidaksamaan pendapat yang berasal atau terbentuk dari suatu masyarakat terlebih masyarakat Indonesia,seperti demo,tawuran,unjuk rasa dan lain-lain.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah Intervensi dari sebuah gejolak dari darat, udara dan laut oleh serangan musuh dari luar negeri baik serangan bom,nuklir,rudal,ataupun serangan non fisiknya.

Adapun Ketahanan Nasional memiliki suatu fungsi seperti :
Ketahanan Nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
Ketahanan Nasional sebagai pendekatan/metode/cara menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara. Dari sebuah pendekatan ini mampu menciptakan sebuah kinerja operasional yang baik antara pemerintah maupun aparat negara.Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan mencerminkan sebuah pemecahan masalah.
Ketahanan Nasional sebagai doktrin.Dalam hal ini doktrin yang dimaksud adalah sebuah upaya mempersamakan sebuah masalah baik itu pendapat.
Ketahanan nasional meliputi :
 Ketahanan Ekonomi atau Ketahanan berlandaskan ekonomi
 Ketahanan pertahanan keamanan
 Ketahanan ideologi atau Ketahanan Pendapat.
 Ketahanan Politik atau Ketahanan Berpolitik.
 Ketahanan Sosial budaya

Sifat-Sifat Ketahanan Nasional :

 DINAMIS : Sikap tidak tetap yang berdasarkan bentuk dan struktur sebuah bangsa.
 WIBAWA : Sikap yang tenang penuh dengan keramahan dan menjalankan sebuah tindakan dengan logika yang baik dan tertata baik.
 MANDIRI : Sikap yang mampu berprinsip dan mengatur sebuah masalah dengan prinsip yang dia miliki.
 BERKONSULTASI DAN KERJASAMA : Sikap yang mampu berorientasi dengan bangsa lain dan menjalani sebuah masalah dengan bersama-sama.

2.1 Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Ancaman yang terkadang muncul biasanya bersumber ataupun muncul dari berbagai aspek dan bidang.Masing-masing terdiri dari macam permasalahan yang memiliki berbagai pendapat yang berbeda-beda.

2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional
a) . Asas kesejahteraan dan keamanan
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
c). Asas kekeluargaan

2.3 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang memiliki aspek-aspek kebenaran dari pandangan masyarakat baik itu pandangan politik,ekonomi,sosial,budaya,dan terlebih keamanan.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai sebuah acuan atau dikatakan sebagai doktrin bagi masyarakat ataupun bangsa.

2.4 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan bangsa nasional yang berjiwa nasionalisme yang tersusun secara rapi dan serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
• Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah yang berada pada setiap individu.
• Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang bekerja keras.
• Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang dapat membela dan mempertahankan dirinya dari masalah apapun.
• Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan.
• Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat jahat ataupun mengubah bentuk,sifat ataupun sistem orang lain,bangsa maupun negara.
• Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak tidak langsung.

Kamis, 07 April 2011

Wawasan Nusantara

BAB II. Pengertian Wawasan Nusantara

A.Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta cara pandang atau cara menilai bangsa Indonesia yang mengandung arti tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan daya kreatif dan imajinasi atau aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapai tujuan pembangunan nasionsal melalui berbagai kesatuan-kesatuan dibawah ini yaitu :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan.
B. Isi Wawasan Nusantara
Isi Wawasan Nusantara mencakup berbagai ruang lingkup seperti :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
b. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
c. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
d.Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.

e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
g. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional
h. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Batas Laut Teritorial
Yaitu setiap negara memiliki kedaulatan atas laut teritorial yang jaraknya sejauh 12 mil,yang diukur dari garis dasar ke arah laut lepas atau bebas.Garis dasar adalah garis lurus yang menghubungkan titik terluar pulau-pulau (toint to point theory) dan mengenai penetapan garis dasar yaitu pada saat air surut yang didasarkan pada ketentuan “Konvensi Janeva” tahun 1958.Misalnya di Indonesia ditetapkan dalam UU No.4/1960 melalui deklarasi Juanda pada tanggal 27 Desember 1969 yang diperkuat dengan UU No.5/1983.


C.Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda :
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
 Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
 Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
 Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
4. Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
5. Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
6. Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
7. Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].
8. Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
9. Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu :
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

D.ARCHIPELAGO

Indonesia memiliki batas-batas yang harus dipatuhi semua orang yang melewatinya seperti :

Batas Zona Bersebelahan
Yaitu sejauh kurang dari atau tepat 12 mil karena berbatasan dengan negara terdekat,karena itu harus perjanjian bilateral dengan negara yang bersebelahan tersebut.Misalnya Indonesia dengan Malaysia pada tahun 1969,Indonesia dengan Papua Nugini pada tahun 1980 dan sebagainya.

Batas Landas Kontinen
Yaitu dasar laut dan tanah di bawahnya yang berada di luar perairan wilayah suatu negara sampai kedalaman 200 meter.Bagi negara kepulauan atau negara pantai,landas kontinen(landas benua) itu dinyatakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah daratan.Misalnya di Indonesia ditentukan dalam UU No.1/1973 dan UU No.4/1960 seperti yang berbatasan dengan Australia,Philipina dan di wilayah Selat Malaka.
Batas Zona Ekonomi Eksklusif
Yaitu wilayah laut yang dimiliki negara pantai sejauh 200 mil yang diukur dari garis dasar ke arah laut lepas.Di dalam wilayah ini negara yang bersangkutan dapat memanfaatkan segala potensi ekonomi yang ada,dan berhak menangkap pihak asing yang memanfaatkan segala potensi tersebut.Pihak asing hanya diperbolehkan untuk sekedar berlayar,terbang diatasnya,memasang kabel dan pipa di bawah laut tersebut.Misalnya Indonesia mengenai ZEE tersebut menjadi ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dengan meratifikasi (mengesahkan) konvensi dalam bentuk UU No.5/1983
Laut Pedalaman
Yaitu berupa lautan dan selat yang berada pada sisi garis dasar yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk wilayah suatu negara.Lautan pedalaman itu merupakan kesatuan wilayah teritorial negara yang bersangkutan dan hanya dimiliki oleh negara kepulauan.
Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di Indonesia), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia.
Peta garis kepulauan Indonesia, Deposit oleh Republik Indonesia pada daftar titik-titik koordinat geografis berdasarkan pasal 47, ayat 9, dari Konvensi PBB tentang Hukum Laut
Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah Indonesia.

Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
 Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
 Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
 Kepulauan Maluku dan Irian
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
 Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
 Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
 Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
 Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
 Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Wilayah Indonesia Terdiri atas pulau-pulau utama: Sumatra, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi dan dengan ribuan pulau-pulau sedang dan kecil berpenduduk maupun tak berpenghuni.
Pulau Sumatra
Pulau Sumatra, berdasarkan luas merupakan pulau terbesar keenam di dunia. Pulau ini membujur dari barat laut ke arah tenggara dan melintasi khatulistiwa, seolah membagi pulau Sumatra atas dua bagian, Sumatra belahan bumi utara dan Sumatra belahan bumi selatan. Pegunungan Bukit Barisan dengan beberapa puncaknya yang melebihi 3.000 m di atas permukaan laut, merupakan barisan gunung berapi aktif, berjalan sepanjang sisi barat pulau dari ujung utara ke arah selatan; sehingga membuat dataran di sisi barat pulau relatif sempit dengan pantai yang terjal dan dalam ke arahSamudra Hindia dan dataran di sisi timur pulau yang luas dan landai dengan pantai yang landai dan dangkal ke arah Selat Malaka, Selat Bangka dan Laut China Selatan.
Di bagian utara pulau Sumatra berbatasan dengan Laut Andaman dan di bagian selatan dengan Selat Sunda. Pulau Sumatra ditutupi oleh hutan tropik primer dan hutan tropik sekunder yang lebat dengan tanah yang subur. Gungng berapi yang tertinggi di Sumatra adalah Gunung Kerinci di Jambi, dan dengan gunung berapi lainnya yang cukup terkenal yaitu Gunung Leuser di Nanggroe Aceh Darussalam dan Gunung Dempo di perbatasan Sumatra Selatan dengan Bengkulu. Pulau Sumatra merupakan kawasan episentrum gempa bumi karena dilintasi oleh patahan kerak bumi disepanjangBukit Barisan, yang disebut Patahan Sumatra; dan patahan kerak bumi di dasar Samudra Hindia disepanjang lepas pantai sisi barat Sumatra. Danau terbesar di Indonesia, Danau Toba terdapat di pulau Sumatra.
Kepadatan penduduk pulau Sumatra urutan kedua setelah pulau Jawa.
Saat ini pulau Sumatra secara administratif pemerintahan terbagi atas 8 provinsi yaitu:
 Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu dan Lampung dan 2 provinsi lain yang merupakan pecahan dari provinsi induk di pulau Sumatra yaitu Riau Kepulauandan Kepulauan Bangka Belitung.

Pulau Kalimantan
Kalimantan merupakan nama daerah wilayah Indonesia di pulau Borneo (wilayah negara Malaysia dan Brunei juga ada yang berada di pulau Borneo), berdasarkan luas merupakan pulau terbesar ketiga di dunia, setelah Irian dan Greenland. Bagian utara pulau Kalimantan, Sarawak dan Sabah, merupakan wilayah Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan wilayah Indonesia dan wilayahBrunei Darussalam; di bagian selatan dibatasi oleh Laut Jawa. Bagian barat pulau Kalimantan dibatasi oleh Laut China Selatan dan Selat Karimata; di bagian timur dipisahkan dengan pulau Sulawesi oleh Selat Makassar. Di bagian tengah pulau merupakan wilayah bergunung-gunung dan berbukit; pegunungan di Kalimantan wilayah Indonesia tidak aktif dan tingginya dibawah 2.000 meter diatas permukaan laut; sedangkan wilayah pantai merupakan dataran rendah, berpaya-paya dan tertutup lapisan tanah gambut yang tebal.
Pulau Kalimantan dilintasi oleh garis katulistiwa sehingga membagi pulau Kalimantan atas Kalimantan belahan bumi utara dan Kalimantan belahan bumi selatan. Kesuburan tanah di pulau Kalimantan kurang bila dibanding kesuburan tanah di pulau Jawa dan pulau Sumatera, demikian pula kepadatan penduduknya tergolong jarang. Pulau Kalimantan sama halnya pulau Sumatera, diliputi oleh hutan tropik yang lebat (primer dan sekunder). Secara geologik pulau Kalimantan stabil, relatif aman dari gempa bumi (tektonik dan vulkanik) karena tidak dilintasi oleh patahan kerak bumi dan tidak mempunyai rangkaian gunung berapi aktif seperti halnya pulau Sumatera, pulau Jawa dan pulau Sulawesi. Sungai terpanjang di Indonesia, Sungai Kapuas, 1.125 kilometer, berada di pulau Kalimantan.
Saat ini pulau Kalimantan secara administratif pemerintahan terbagi atas 4 provinsi yaitu:
 Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Pulau Jawa
Pulau Jawa, merupakan pulau yang terpadat penduduknya per kilometer persegi di Indonesia. Pulau melintang dari Barat ke Timur, berada di belahan bumi selatan.
Barisan pegunungan berapi aktif dengan tinggi diatas 3.000 meter diatas permukaan laut berada di pulau ini, salah satunya Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Gunung Bromo di Jawa Timur yang terkenal sangat aktif. Bagian selatan pulau berbatasan dengan Samudera India, pantai terjal dan dalam, bagian utara pulau berpantai landai dan dangkal berbatasan dengan Laut Jawa dan dipisahkan dengan pulau Madura oleh Selat Madura. Di bagian barat pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Sumatera oleh Selat Sunda dan di bagian timur pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Bali oleh Selat Bali.
Hutan di pulau Jawa tidak selebat hutan tropik di pulau Sumatera dan pulau Kalimantan dan areal hutan dipulau Jawa semakin sempit oleh karena desakan jumlah populasi di pulau Jawa yang semakin padat dan umumnya merupakan hutan tersier dan sedikit hutan sekunder. Kota-kota besar dan kota industri di Indonesia sebagian besar berada di pulau ini dan ibukota Republik Indonesia, Jakarta, terletak di pulau Jawa. Secara geologik, pulau Jawa merupakan kawasan episentrum gempa bumi karena dilintasi oleh patahan kerak bumi lanjutan patahan kerak bumi dari pulau Sumatera, yang berada dilepas pantai selatan pulau Jawa.
Saat ini pulau Jawa secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
 Banten, Daerah Khusus Ibukota - Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa - Yogyakarta dan Jawa Timur.

Pulau Sulawesi
Pulau Sulawesi, merupakan pulau yang terpisah dari Kepulauan Sunda Besar bila ditilik dari kehidupan flora dan fauna oleh karena garis Wallace berada di sepanjang Selat Makassar, yang memisahkan pulau Sulawesi dari kelompok Kepulauan Sunda Besar di zaman es. Pulau Sulawesi merupakan gabungan dari 4 jazirah yang memanjang, dengan barisan pegunungan berapi aktif memenuhi lengan jazirah, yang beberapa di antaranya mencapai ketinggian diatas 3.000 meter diatas permukaan laut; tanah subur, ditutupi oleh hutan tropik lebat (primer dan sekunder).
Sulawesi dilintasi garis katulistiwa di bagian seperempat utara pulau sehingga sebagian besar wilayah pulau Sulawesi berada di belahan bumi selatan. Di bagian utara, Sulawesi dipisahkan dengan pulau Mindanao - Filipina oleh Laut Sulawesi dan di bagian selatan pulau dibatasi oleh Laut Flores. Di bagian barat pulau Sulawesi dipisahkan dengan pulau Kalimantan oleh Selat Makassar, suatu selat dengan kedalaman laut yang sangat dalam dan arus bawah laut yang kuat. Di bagian timur, pulau Sulawesi dipisahkan dengan wilayah geografis Kepulauan Maluku dan Irian oleh Laut Banda.
Pulau Sulawesi merupakan habitat banyak satwa langka dan satwa khas Sulawesi; di antaranya Anoa, Babi Rusa, kera Tarsius. Secara geologik pulau Sulawesi sangat labil secara karena dilintasi patahan kerak bumi lempeng Pasifik dan merupakan titik tumbukan antara Lempeng Asia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik.
Saat ini pulau Sulawesi secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
 Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Kepulauan Sunda Kecil
Kepulauan Sunda Kecil merupakan gugusan pulau-pulau lebih kecil membujur di selatan katulistiwa dari pulau Bali di bagian batas ujung barat Kepulauan Sunda Kecil, berturut-turut ke timur adalah, pulau Lombok, pulau Sumbawa, pulau Flores, pulau Solor, pulau Alor; dan sedikit ke arah selatan yaitu pulau Sumba, pulau Timor dan pulau Sawu yang merupakan titik terselatan gugusan Kepulauan Sunda Kecil.
Kepulauan Sunda Kecil merupakan barisan gunung berapi aktif dengan tinggi sekitar 2.000 sampai 3.700 meter diatas permukaan laut. Diantaranya yang terkenal adalah Gunung Agung di Bali, Gunung Rinjani di Lombok, Gunung Tambora di Sumbawa dan Gunung Lewotobi di Flores. Kesuburan tanah di Kepulauan Sunda Kecil sangat bervariasi dari sangat subur di Pulau Bali hingga kering tandus diPulau Timor. Di bagian utara gugus kepulauan dibatasi oleh Laut Flores dan Laut Banda dan di selatan gugus kepulauan ini dibatasi oleh Samudera Hindia. Di bagian barat Kepulauan Sunda Kecil dipisahkan dengan pulau Jawa oleh Selat Bali dan di bagian timur, berbatasan dengan Kepulauan Maluku dan Irian (dipisahkan oleh Laut Banda) dan dengan Timor Leste berbatasan darat di pulau Timor.
Berdasarkan kehidupan flora dan fauna maka sebenarnya pulau Bali masih termasuk Kepulauan Sunda Besar karena garis Wallace dari Selat Makassar di utara melintasi Selat Lombok ke selatan, memisahkan pulau Bali dengan gugusan Kepulauan Sunda Kecil lainnya di zaman es.
Hutan di Kepulauan Sunda Kecil sangat sedikit, bahkan semakin ke timur gugus pulau maka hutan telah berganti dengan sabana; demikian juga kepadatan populasi di Kepulauan Sunda kecil sangat bervariasi, dari sangat padat di pulau Bali dan semakin ke timur gugus pulau maka kepadatan penduduk semakin jarang. Secara geologik, kawasan Sunda Kecil juga termasuk labil karena dilintasi oleh patahan kerak bumi di selatan gugusan Kepulauan Sunda Kecil yang merupakan lanjutan patahan kerak bumi diselatan pulau Jawa. Komodo, reptilia terbesar di dunia terdapat di pulau Komodo, salah satu pulau di kepulauan Sunda kecil. Danau Tiga Warna, merupakan kawasan yang sangat unik juga terdapat di Kepulauan Sunda Kecil, yaitu di Pulau Flores.
Saat ini secara administratif pemerintahan Kepulauan Sunda kecil dibagi atas 3 provinsi yaitu: *Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Kepulauan Maluku dan Irian
Kepulauan Maluku dan Irian, terdiri dari 1 pulau basar yaitu pulau Irian dan beberapa pulau sedang seperti pulau Halmahera, pulau Seram, pulau Buru dan Kepulauan Kei dan Tanimbar serta ribuan pulau-pulau kecil lainnya baik berpenghuni maupun tidak. Garis Weber memisahkan kawasan ini atas dua bagian yaitu Irian dan Australia dengan kepulauan Maluku sehingga di kepulauan Maluku, flora dan fauna peralihan sedangkan di Irian, flora dan fauna Australia.
Sebagian besar kawasan ini tertutup hutan tropik primer dan sekunder yang lebat, kecuali di kepulauan Tanimbar dan Aru merupakan semak dan sabana. Gunung berapi yang tertinggi di kepulauan Maluku adalah Gunung Binaiya, setinggi 3.039 meter; sedangkan di pulau Irian pegunungan berapi aktif memlintang dari barat ke timur pulau, gunung yang tertinggi adalah Puncak Jaya setinggi 5.030 meter di atas permukaan laut.
Pulau Irian juga merupakan pulau dengan kepadatan penduduk yang paling jarang di Indonesia, yaitu sekitar 2 orang per kilometer persegi. Secara geologik, kawasan Maluku dan Irian juga termasuk sangat labil karena merupakan titik pertemuan tumbukan ketiga lempeng kerak bumi, Lempeng Asia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik. Palung laut terdalam di Indonesia terdapat di kawasan ini, yaitu Palung Laut Banda, kedalaman sekitar 6.500 meter dibawah permukaan laut.
Saat ini secara administratif pemerintahan Kepulauan Maluku dan Irian dibagi atas:
 Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Irian Jaya
Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut membawa banyak uap air dan hujan di kawasan Indonesia; dari Juni hingga Oktober angin bertiup dari Selatan Tenggara kering, membawa sedikit uap air. Suhu udara di dataran rendah Indonesia berkisar antara 23 derajat Celsius sampai 28 derajat Celsius sepanjang tahun.
Namun suhu juga sangat bevariasi; dari rata-rata mendekati 40 derajat Celsius pada musim kemarau di lembah Palu - Sulawesi dan di pulau Timor sampai di bawah 0 derajat Celsius di Pegunungan Jayawijaya - Irian. Terdapat salju abadi di puncak-puncak pegunungan di Irian: Puncak Trikora (Mt. Wilhelmina - 4730 m) dan Puncak Jaya (Mt. Carstenz, 5030 m).
Ada 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim tersebut.
Curah hujan di Indonesia rata-rata 1.600 milimeter setahun, namun juga sangat bervariasi; dari lebih dari 7000 milimeter setahun sampai sekitar 500 milimeter setahun di daerah Palu dan Timor. Daerah yang curah hujannya rata-rata tinggi sepanjang tahun adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, sebagian Jawa barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dandelta Mamberamo di Irian.
Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya. Kekuatan El Nino berbeda-beda tergantung dari berbagai macam faktor, antara lain indeks Osilasi selatan atauSouthern Oscillation.

E.Letak Geografis
Lokasi: Sebelah tenggara Asia, di Kepulauan Melayu antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Koordinat geografis: 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BT - 141°45'BT
Referensi peta: Asia Tenggara
Wilayah:
total darat: 1.922.570 km²
daratan non-air: 1.829.570 km²
daratan berair: 93.000 km²
lautan: 3.257.483 km²
Garis batas negara:
total: 2.830 km: Malaysia 1.782 km, Papua Nugini 820 km, Timor Leste 228 km
Negara tetangga yang tidak berbatasan darat: India di barat laut Aceh, Australia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand, Birma
Garis pantai: 54.716 km
Klaim kelautan: diukur dari garis dasar kepulauan yang diklaim
zona ekonomi khusus: 200 mil laut
laut yang merupakan wilayah negara: 12 mil laut
Cuaca: tropis; panas, lembab; sedikit lebih sejuk di dataran tinggi
Dataran: kebanyakan dataran rendah di pesisir; pulau-pulau yang lebih besar mempunyai pegunungan di pedalaman
Tertinggi & terendah:
titik terendah: Samudra Hindia 0 m
titik tertinggi: Puncak Jaya 5.030 m
Sumber daya alam: minyak tanah, kayu, gas alam, kuningan, timah, bauksit, tembaga, tanah yang subur, batu bara, emas, perak
Kegunaan tanah:
tanah yang subur: 9,9%
tanaman permanen: 7,2%
lainnya: 82,9% (perk. 1998)
Wilayah yang diairi: 48.150 km² (perk. 1998)
Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor.
Lingkungan - masalah saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerak perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur.
Lingkungan - persetujuan internasional:
bagian dari: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94,


Sumber : www.wikipedia.com
              www.google.com

Wawasan Nusantara

A.Pendahuluan Pendidikan Kewarganegaraan

Hakikat bangsa berasal dari “warga” artinya keluarga sebagai terjemahan dari kata “natie´(bahasa Jerman/Belanda) atau “nation” (bahasa Inggris/Perancis).Dalam berkembangnya,bangsa itu merupakan kumpulan atau gabungan dari individu-individu manusia dalam suatu kelompok keluarga dan masyarakat tertentu.Kelompok-kelompok manusia tersebut bersatu dalam satu kesatuan di dalam suatu wilayah tertentu seperti wilayah negara,benua dan wilayah dunia.Karena itu dikenal ada bangsa Indonesia,bangsa Eropa,dan bangsa-bangsa sedunia yang masing-masing tidak lepas dari adanya kesamaan-kesamaan tertentu.
Secara umum bahwa kelompok-kelompok manusia itu memiliki ciri-ciri yang sama/tertentu baik dalam kelompok masyarakat maupun kelompok bangsa :
a) Ras,yaitu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri jasmaniah(fisik) sama yang dibawa sejak lahir.
b) Volk,yaitu kelompok manusia yang sama-sama sudah memiliki kesamaan dalam kebudayaan.
c) Etnis,yaitu kelompok manusia yang memiliki kesamaan atau kedudukan tertentu karena keturunan,adat,agama,bahasa,dan sebagainya.
d) Natie,yaitu kelompok manusia yang sudah memiliki kesadaran bersama untuk berbangsa dan bernegara atau berpolitik.
Pengertian Bangsa Menurut Para Ahli
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia-edisi Ketiga bahwa yang disebut bangsa itu adalah kelompok masyarakat yang bersama asal keturunan,adat,bahasa,dan sejarahnya.Menurut beberapa ahli :
a) Ernest Renant
Berpendapat bahwa bangsa adalah suatu kelompok manusia yang terikat dalam suatu tanah air yang sama karena adanya keinginan untuk bersatu,satu prinsip jiwa-semangat yang sama,dan solidaritas besar atau kesetiakawanan yang agung secara bersama.
b) Otto Baner
Berpendapat bahwa bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakter atau watak sama,dan karakter itu terbentuk karena adanya perasaan senasib yang sama.
c) F.Ratzel
Berpendapat bahwa bangsa adalah kelompok manusia yang terbentuk karena adanya hasrat (kemauan) untuk bersatu dan hasrat tersebut timbul dari adanya rasa kesatuan dalam satu tempat tinggal yang sama.
d) Jacobsen dan Lipmant
Berpendapat bahwa bangsa adalah kelompok manusia yang lahir karena adanya satu budaya (cultural unity) dan satu kesatuan politik (political utility).
e) Hans Kohn
Berpendapat bahwa bangsa itu merupakan hasil proses perjuangan sejarah,bangsa itu merupakan golongan yang majemuk dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
f) Dr.F.Herzt
Berpendapat bahwa bangsa itu lahir karena adanya 4 faktor atau unsur yang mendorong suatu masyarakat untuk menjadi natie (bangsa) yaitu faktor (1) hasrat untuk bersatu,(2)hasrat untuk merdeka,(3)hasrat untuk mempertahankan keaslian bangsa,dan (4)hasrat untuk mempertahankan kehormatan bangsa.
g) Ir.Soekarno
Berpendapat bahwa bangsa itu,disamping harus memiliki ciri-ciri tertentu juga harus ditandai oleh adanya kesamaan rasa cinta tanah air.

B.Identitas Bangsa
Identitas dimaksud senatiasa selalu diupayakan supaya bertahan dengan mempertahankan ciri-ciri kebangsaannya yang dilakukan oleh pemerintah seniman,semua warga bangsa,dan pihak lainnya.
Perbedaan identitas seseorang yang satu dengan seseorang yang lainnya adalah :
1) Faktor Natural
Yaitu suatu faktor alamiah (kodrat Tuhan) yang menjadi ciri khas dalam kelompok besar manusia tertentu sehingga terbentuk suatu bangsa.
2) Faktor Kultural
Yaitu suatu faktor yang dapat membentuk bangsa tertentu berupa budaya-budaya yang berlaku universal dalam kelompok besar manusia.
3) Faktor Spiritual
Yaitu suatu faktor kekuatan dan dorongan jiwa atau sikap mental dan moral (psikhologis) yang menyatu dalam suatu kelompok manusia tertentu,kemudian dengan itu terbentuklah suatu bangsa.
4) Faktor Religius
Yaitu suatu faktor keagamaan yang sama dan dianut oleh kelompok besar tertentu secara bersama-sama dalam suatu ikatan bangsa.
5) Faktor Historis
Yaitu suatu faktor sejarah perjuangan dengan terikat dalam satu kesatuan usaha bersama seperti melalui upaya perlawanan terhadap penjajah.
6) Faktor Geografis
Yaitu faktor kewilayahan(teritorial) dimana setiap orang yang berada di dalam satu wilayah yang sama memiliki sikap bersama untuk membentuk suatu bangsa,tanpa memperhatikan perbedaan suku bangsa,agama,adat istiadat,dan sebagainya.

C.Terbentuknya Bangsa
Dari hal ini dapat diketahui adanya unsur-unsur bangsa yaitu:
• Warga bangsa yaitu individu-individu manusia yang bersatu;
• Ciri-ciri persamaan,yaitu adanya persamaan persamaan tertentu;
• Wilayah tertentu,yaitu tempat untuk warga bangsa bersatu berupa wilayah negara,benua;
• Pemimpin bangsa,yaitu seorang tokoh yang tampil sebagai pemimpin karena memiliki kelebihan-kelebihan tertentu tanpa melalui pemilihan secara formal.

D.Pembentukkan Negara
Negara adalah suatu organisasi yang terdiri dari kekuasaan,politik,dan kepentingan manusia yang terikat di wilayah tertentu
Menurut John Locke
Dalam bukunya “Two treatises on government” berpendapat bahwa asal mula terjadinya negara melalui perjanjian masyarakat.Seperti T.Hobbes bahwa J.Locke juga bertolak dari suatu kenyataan manusia dalam keadaan pranegara dan pra masyarakat,di dalamnya semua orang hidup secara bebas,bisa berbuat semau mereka,tidak sesuai dengan akal budi dan tidak saling menghormati hak asasi mereka.
Dalam keadaan sadar betapa buruknya akibat dari pertentangan,perpecahan dan peperangan itu,akhirnya mereka mengadakan perjanjian untuk mendirikan negara sebagaimana halnya pendapat Hobbes.Tetapi raja yang berkuasa tidak absolut,individu-individu itu hanya menyerahkan sebagian hak asasi kepada negara atau raja yang dianggap perlu saja.Dengan demikian kekuasaan negara secara prinsip terbatas,karenanya raja dibatasi oleh hukum atau konstitusi tertentu.Oleh karena itu teorinya melahirkan teori “monarkhi konstitusional”,yaitu sistem kerajaan yang kekeasaanya dibatasi oleh konstitusi.John Locke juga berpendapat bahwa negara berfungsi sebagai :
-Legislatif,yaitu membuat Undang-Undang
-Eksekutif,yaitu melaksanakan Undang-Undang
-Federatif,yaitu mengadakan hubungan internasional


Menurut Montesquieu
Berpendapat bahwa negara itu berfungsi :
-Legislatif,yaitu membuat Undang-Undang
-Eksekutif,yaitu melaksanakan Undang-Undang
-Yudikatif,yaitu menegakkan hukum atau keadilan

D.Unsur Rakyat
Rakyat pada suatu negara adalah orang-orang yang tunduk kepada penguasa(pemerintah) serta hukum yang berlaku di negara tertentu,baik yang berdomisili di dalam negeri maupun di luar negeri.Mereka adalah anggota negara yang bersangkutan,keberadaannya di luar negeri hanya bersifat sementara karena ada alasan tertentu.Tidak semua orang yang berada di suatu negara menjadi rakyatnya,dan sebaliknya tidak semua rakyat harus selalu berada di wilayah negara bersangkutan.
Ada perbedaan antara penduduk dengan bukan penduduk yaitu meliputi beberapa faktor :
a. Faktor demografis,adalah faktor yang berhubungan dengan susunan,jumlah,dan perkembangan penduduk dan bukan penduduk.
• Penduduk adalah mereka yang berdasarkan peraturan tertentu berdomisili(bertempat tinggal) di wilayah negara tertentu.
• Bukan penduduk adalah mereka yang berdasarkan peraturan tertentu tidak berdomisili di wilayah negara tertentu seperti turis asing.
b. Faktor Politis,adalah faktor yang berhubungan dengan kebijakan dan keterikatan negara terhadap mereka.
• Warga negara adalah mereka yang berdasarkan peraturan tertentu menjadi anggota negara tertentu,yang tunduk kepada pemerintah dan hukum yang berlaku.
• Bukan Warga Negara adalah mereka yang berdasarkan peraturan tertentu tidak menjadi anggota negara tertentu dan tidak tunduk kepada pemerintah maupun hukum yang berlaku di negara tersebut.


E.Pengetian Hak Dan Kewajiban
Pengertian Hak Ketika lahir, manusia secara hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban. Tiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda, tergantung pada misalnya, jabatan atau kedudukan dalam masyarakat. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, penulis ingin memaparkan pengertian hak dan kewajiban. K. Bertens dalam bukunya yang berjudul Etika memaparkan bahwa dalam pemikiran Romawi Kuno, kata ius-iurus (Latin: hak) hanya menunjukkan hukum dalam arti objektif. Artinya adalah hak dilihat sebagai keseluruhan undang-undang, aturan-aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat demi kepentingan umum (hukum dalam arti Law, bukan right). Pada akhir Abad Pertengahan ius dalam arti subjektif, bukan benda yang dimiliki seseorang, yaitu kesanggupan seseorang untuk sesuka hati menguasai sesuatu atau melakukan sesuatu(right, bukan law). Akhirnya hak pada saat itu merupakan hak yang subjektif merupakan pantulan dari hukum dalam arti objektif. Hak dan kewajiban mempunyai hubungan yang sangat. Kewajiban dibagi atas dua macam, yaitu kewajiban sempurna yang selalu berkaitan dengan hak orang lain dan kewajiban tidak sempurna yang tidak terkait dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna mempunyai dasar keadilan, sedangkan kewajiban tidak sempurna berdasarkan moral.
Pengertian KEWAJIBAN
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dan harus kita kerjakan atau kita lakukan.


Sumber : -www.wikipedia.com
               -www.google.com

Sabtu, 26 Maret 2011


Resensi

Resensi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata revidere atau recensere yang dapat diartikan sebagai cara menilai,memandang dan mempelajari.Tujuan resensi adalah untuk menyampaikan kepada para masyarakat khususnya para pembaca apakah buku atau hasil karya itu,baik untuk didengar,dilihat dan disebarkan kepada umum.Dalam arti lain Resensi buku adalah ulasan sebuah buku yang di dalamnya terdapat data-data buku terlebih pada buku sinopsis,cerita,dan lainnya.
Resensi
juga adalah salah satu bentuk tulisan jurnalistik yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan memberi pertimbangan berupa tanggapan  kepada pembaca mengenai sebuah buku yang baru diterbitkan. antara ringkasan dan ikhtisar berisi penilaian, ringkasan isi buku, pembahasan, atau kritik terhadap buku tersebut. Biasanya resensi tidak mengandung banyak ulasan mengenai sebuah buku,tetapi resensi hanya mengambil inti pokok dari buku sebuah tersebut.

Unsur-unsur resensi adalah sebagai berikut:

1. Membuat judul resensi
2. Menyusun data buku
3.Menyusun kerangka atau struktur
4. Tubuh atau isi pernyataan resensi buku
5. Penutup resensi buku


Tujuan dari Resensi Buku adalah menilai dan mengungkapkan apa yang ada pada buku yang telah dibaca, bisa berguna sebagai masukan bagi penulis dan penerbit juga sebagai pengantar atau rujukan bagi yang ingin membeli buku tersebut.


Langkah Membuat Resensi Buku :

A. Menuliskan sinopsis dari sebuah isi buku yang diceritakan secara singkat,jelas,dan lengkap.Kalimat dalam resensi juga tidak perlu panjang-panjang yang penting lugas dan dapat dimengerti oleh banyak orang.
B. Sesudah sinopsis selesai,resensi yang bertugas untuk melakukan penilaian dan mengungkapkan kelebihan dan kekurangan dalam sebuah isi buku itu.
C. Setelah semua lengkap,maka lebih baik jangan lupa mencantumkan nama penerbit dari buku yang kita ambil sinopsisnya,serta mencantumkan judul buku yang tertera pada buku.