PERTEMUAN
KE-1
Pengertian
Etika
Istilah etika berasal
dari bahasa Yunani “ethos” yang artinya cara berpikir, kebiasaan,
adat, perasaan, sikap, karakter, watak, kesusilaan
atau adat. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, ada 3 (tiga) arti yang dapat dipakai
untuk kata etika, antara lain etika sebagai sistem nilai atau sebagai
nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pedoman bagi seseorang atau
kelompok untuk bersikap dan bertindak. Etika juga bisa diartikan sebagai
kumpulan azas atau
nilai yang berkenaan dengan akhlak atau moral.
Selain itu, Etika bisa juga diartikan sebagai ilmu tentang yang baik dan yang
buruk yang diterima dalam suatu masyarakat, menjadi bahan refleksi yang
diteliti secara sistematis dan metodis.
Beberapa ahli telah merumuskan pengertian kata etika atau lazim juga
disebut etik, yang berasal dari kata Yunani ETHOS tersebut sebagai berikut ini
:
1.
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika
atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai
yang baik.
2.
Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia
dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
3.
Drs. H. Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya
Istilah lain yang identik dengan etika,
yaitu:
- Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
- Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
- Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
- Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf
atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
- Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right).
- Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions).
- Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
- Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty).
Norma dan Kaidah
Di
dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma atau kaidah, yaitu biasanya suatu
nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap
orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan
peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Norma moral Norma moral
tersebut tidak akan dipakai untuk menilai seorang dokter ketika mengobati pasiennya, atau dosen dalam
menyampaikan materi kuliah terhadap para
mahasiswanya, melainkan untuk menilai bagaimana sebagai profesional tersebut
menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai manusia yang berbudi
luhur, juiur, bermoral, penuh integritas dan bertanggung jawab.Terlepas dari
mereka sebagai profesional tersebut jitu atau tidak dalam memberikan obat
sebagai penyembuhnya, atau metodologi dan keterampilan dalam memberikan bahan
kuliah dengan tepat. Dalam hal ini yang ditekankan adalah “sikap atau perilaku”
mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai profesional yang diembannya
untuk saling menghargai sesama atau kehidupan manusia. Pada akhirnya nilai moral, etika, kode
perilaku dan kode etik standard profesi adalah memberikan jalan, pedoman, tolok
ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang akan
dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu dalam memberikan
pelayanan profesi atau keahliannya masing-masing. Pengambilan keputusan etis
atau etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang
profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang
baik-buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan
sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik
profesi dibentuk dan disepakati oleh para profesional tersebut bukanlah ditujukan
untuk melindungi kepentingan individual (subyektif), tetapi lebih ditekankan
kepada kepentingan yang lebih luas (obyektif).
Etika dalam sebuah profesi disusun dalam
sebuah Kode Etik. Dengan demikian Kode
Etik dalam sebuah profesi berhubungan erat dengan nilai sosial manusia yang
dibatasi oleh norma-norma yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia itu
sendiri, agar terjadi keseimbangan kepentingan masing-masing di dalam
masyarakat. Jadi norma adalah aturan atau kaidah yang dipakai untuk menilai
sesuatu. Paling sedikit ada tiga macam norma sosial yang menjadi pedoman bagi
manusia untuk berperilaku dalam masyarakat, yaitu norma kesopanan atau etiket,
norma hukum dan norma moral atau etika. Etika atau sopan santun, mengandung
norma yang mengatakan apa yang harus kita lakukan. Selain itu baik etika maupun
etiket mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma bagi perilaku manusia.
Pengertian
Profesi
Pada dasarnya profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang
bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah merupakan
pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk
bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas
yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan
tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi. Etika profesi
pada hakikatnya adalah kesanggupan untuk secara seksama berupaya memenuhi
kebutuhan pelayanan profesional dengan kesungguhan, kecermatan dan keseksamaan
mengupayakan pengerahan keahlian dan kemahiran berkeilmuan dalam rangka
pelaksanaan kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para warga
masyarakat yang membutuhkannya, yang bermuatan empat kaidah pokok.
Pertama
·
profesi harus dipandang dan dihayati sebagai
suatu pelayanan dengan tidak mengacu
pamrih.
Kedua
·
selaku mengacu kepada kepentingan atau
nilai-nilai luhur sebagai norma kritik yang memotivasi sikap dan tindakan.
Ketiga
·
berorientasi pada masyarakat sebagai
keseluruhan.
Keempat
·
semangat solidaritas antar sesama rekan
seprofesi demi menjaga kualitas dan martabat profesi.
Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel
dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi,
yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah
diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap
profesi:
1.
Keterampilan yang
berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.
Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya,
yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya
memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.
Pendidikan yang
ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
4.
Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk
lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.
Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan
istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum
menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan
profesional juga dipersyaratkan.
6.
Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga
hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.
Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka
agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.
Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.
Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.
Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang
paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak
bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap
layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar